Melia Fungki Yudhaningrum, Amelia Sri Kusuma Dewi, Shinta Puspitasari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: meliafungki@student.ub.ac.id Abstrak Intensi penelitian ini untuk mengetahui hambatan dari penyampaian informasi terkait perubahan suku bunga floating pada produk bank yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Non Subsidi. Yakni diketemukan adanya tindakan yang dilakukan pegawai bank pada divisi yang berkecimpung dalam penyaluran produk bank yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tidak dapat memastikan tersampaikannya informasi berupa pengiriman surat pemberitahuan perubahan suku bunga floating dengan adanya bukti tandatangan debitur sebagai penerima. Serta adanya hambatan berupa penyimpangan peraturan dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah milik Bank BTN yang dilakukan oleh pihak debitur selaku konsumen jasa keuangan disertai dengan tidak dilakukannya crosscheck oleh pihak bank terkait update data pribadi debitur. Metode yang digunakan dalam penulisan ini antara lain : yuridis empiris dengan pendekatan penelitian, lokasi penelitian di Bank BTN Kantor Cabang Malang, jenis dan sumber data yakni primer dan sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen, populasi dan sampel dengan purposive sampling, teknik analisa data kualitatif, dan definisi operasional. Jawaban dari permasalahan bahwa terdapat beberapa tindakan yang dilakukan pihah dalam divisi Consumer Collection Remidial (CCR) dan kesadaran hukum debitur yang kurang. Sehingga menjadi suatu hambatan-hambatan dalam penyampaian informasi perubahan suku bunga floating KPR Non Subsidi. Kata Kunci : Suku Bunga Floating, Informasi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Abstract This research aims to investigate the impeding factors of giving information regarding the floating interest rate of non-subsidized house installment as one of the products provided by the bank. The issue is that the persons in charge of informing the changing interest rate failed to appropriately notify customers regarding the floating interest rate under written proof signed by the debtor concerned. Moreover, another problem also came from the debtor in terms of not complying with the rules set under a housing credit contract in Bank BTN and no confirmation was given by the Bank regarding the notification sent to the debtor. Empirical-juridical methods were used and the research took place in Bank BTN of Malang Branch Office. The research data consisted of both primary and secondary data obtained from interviews and documentation, purposive sampling, qualitative technique, and operational definition. The research results reveal that there was a lack of measures taken by the Consumer Collection Remedial and the legal awareness of the debtors, and this issue was deemed to be the impeding factor of giving information regarding the floating interest rate of non-subsidized house installment. Keywords: information regarding floating interest rates, housing loans (KPR)
Copyrights © 2022