Jual beli properti menggunakan konsep pre-project selling menjadi strategi untuk memperoleh modal awal untuk memulai proyek properti. Pre-project selling adalah strategi di mana developer properti menjual sebagian dari propertinya sebelum proyek selesai. Pre-project selling dapat membantu pengembang untuk memperoleh pendanaan awal dan untuk mengantisipasi risiko keuangan. Strategi pre-project selling juga dapat membantu pengembang untuk meningkatkan daya tarik proyek dan meningkatkan kepercayaan investor. Namun, pre-project selling juga memiliki beberapa kerugian, terutama bagi konsumen, antara lain klausul baku yang memaksa konsumen untuk mengikuti ketentuan dari developer yang prakteknya sering bertentangan baik itu terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.
Copyrights © 2022