Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Vol. 16, No 6 : Al Qalam (November 2022)

TINJAUAN KRITIS SANKSI HUKUM ADAT REJANG KEPAHIANG TERHADAP PELAKU PERZINAHAN

Ferik Leorisando (Institut Agama Islam Negeri IAIN Curup)
Rifanto Bin Ridwan (Institut Agama Islam Negeri IAIN Curup)
Hasep Saputra (Institut Agama Islam Negeri IAIN Curup)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2022

Abstract

Lembaga adat rejang kepahiang merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat adat sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat Selain itu lembaga adat dan lembaga kutei desa berfungsi Melaksanakan hukum adat dan istiadat dalam desa adatnya serta Memberikan kedudukan hukum menurut adat terhadap hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan hubungan sosial keadatan dan keagamaan termasuk penerapan proses sanksi hukum adat terhadap pelaku perzinahan. Rumusan masalah penilitian yaitu Bagaimana lembaga adat rejang kepahiang melaksanakan penerapan proses sanksi hukum adat rejang kepahiang terhadap pelaku perzinahan dan Mengapa sanksi hukum adat Rejang Kepahiang yang diterapkan kepada pelaku perzinahan tidak efektiv. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif .Penelitian ini dialkukan di lembaga adat rejang kepahiang dan beberapa lembaga kutei Desa, Tehnik pengumpulan data dialkukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa lembaga adat rejang kepahiang dan lembaga kutei desa sejauh ini sudah menerapkan sanksi hukum adat terhadap pelaku perzinahan namun ada beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam menerapkan hukum adat yakni adanya hukum positif seperti Undang – Undang perlindungan Hak Azazi Manusia Sehinga Ada beberapa Sanksi adat yang tidak bisa diterarpakan, dan dipandang perlu adanya payung hukum seperti Peraturan daerah Ataupun Peraturan desa yang kuat suapaya pada saat sanksi hukum adat diterapkan tidak berbenturan dengan Hukum Positif

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-qalam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

ALQALAM : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan (P-ISSN: 1907-4174 ; E-ISSN: 2621-0681) merupakan jurnal berkala yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan yang memuat tulisan dari dosen, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan dan lain sebagainya. ...