Penelitian ini bertujuan agar dapat memahami program kebijakan “Merdeka Belajar” yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam pandangan filsafat humanisme. Humanisme merupakan filsafat yang mengedapankan nilai-nilai kemanusiaan dan memandang bahwa manusia memiliki hak dan kebebasan dalam berfikir maupun bertindak. Ada kesamaan antara apa yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan konsep pendidikan filsafat humanisme. Penulisan artikel ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi literatur, yang mana bersumber dari literatur ilmiah yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian diperoleh konsep merdeka belajar dan filsafat humanisme menekankan aspek kebebasan, mandiri dan fleksibilitas suatu lembaga pendidikan dalam memahami kompetensi peserta didik. Peserta didik sebagai subjek pembelajaran dan kontrol dalam pembelajaran memainkan peran penting dalam penataan pembelajaran. Konsep ini memberikan kebebasan, pengalaman secara langsung, kreativitas, serta sikap dan persepsi positif tentang belajar sebagai model dasar dalam membangkitkan minat belajar peserta didik, yang pada akhirnya dapat menghasilkan keberhasilan dalam belajar dengan suasana yang membahagiakan.
Copyrights © 2022