Dalam Dokumen Review Master Plan (2017) RSUD Bendan direkomendasikan untuk membangun ruang operasi atau instalasi bedah sentral (IBS) yang baru, agar memenuhi persyaratan yang berlaku. Oleh karena Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung IBS sudah tersedia namun belum ada analisa kelayakan proyek, peneliti sangat tertarik untuk mendalami kelayakan proyek dilihat dari analisa biaya dan manfaat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif perbandingan dengan analisis Cost Benefit Analysis. Dalam penelitian ini akan dihitung biaya (cost) dan manfaat (benefit) dalam rencana pembangunan gedung IBS RSUD Bendan, untuk kemudian dihitung NPV, IRR dan BCR. Proyek pembangunan gedung dianggap layak jika NPV>0 dan/atau IRR>i dan/atau BCR>1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya yang terdiri dari biaya pembangunan, pengadaan alat kesehatan, bahan habis pakai, jasa pelayanan, biaya pemeliharaan, listrik dan penyusustan aset sebesar Rp 208.384.610.019,74 yang setara dengan present value Rp 135.391.834.736,91. Total manfaat yang diperoleh dari pembangunan Gedung IBS RSUD Bendan hingga operasionalisasi selama 10 tahun, Rp 274.894.174.289,80 yang setara dengan present value Rp 162.437.079.846,90. Hasil penghitungan menunjukkan NPV=27.045.245.109,99 (NPV>0); IRR= 23,5150253364%, lebih besar dari bunga yang ditetapkan (9%); dan BCR=1,20 (BCR>1). Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa proyek pembangunan gedung IBS RSUD Bendan layak untuk dilaksanakan. Kata Kunci : Instalasi Bedah Sentral, Cost Benefit Analysis, NPV, IRR, BCR
Copyrights © 2022