Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) merupakan standarisasi Quick Response Code (Qr Code) sebagai teknologi untuk metode pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sejak Januari 2020. Standarisasi ini dibentuk untuk memberikan metode pembayaran atau transaksi nontunai yang lebih mudah dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penggunaan Qris pada nasabah Bank BJB KCP IPDN terhadap pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard sebagai teknologi untuk metode pembayaran nontunai. Objek penelitian ini langsung dari pihak Bank BJB KCP IPDN yang merupakan pengguna Qris baik itu merchant maupun pengguna. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi berdasarkan dari hasil penelitian terdapat berapa hal yang perlu ditingkatkan dalam penggunaan Qris dan manfaatnya di Bank BJB KCP IPDN. Penulis menarik kesimpulan bahwa penggunaan Qris yang memiliki manfaat telah berjalan dengan cukup baik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022