ABSTRAK UPAYA UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI POLRES PEKALONGAN KOTA MOCHAMAD RYAN KURNIAWAN, NO.AK. 18.136 ryankurniawan.mrk.99@gmail.com Pencurian kendaraan bermotor terus meningkat sepanjang tahun 2019-2021 di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Unit Patroli Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota telah melaksanakan patroli dan beberapa upaya pencegahan terhadap pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi, namun masih harus dilakukan evaluasi sehingga sesuai dengan yang diharapkan dalam Perkabaharkam No. 1 tahun 2017 tentang patroli dan selaras dengan Enam belas Program Prioritas Kapolri menjadi suatu yang berkesinambungan untuk mendukung peran Polri dalam mewujudkan keamanan dalam negeri. Penulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan dan bentuk upaya Unit Patroli Satuan Samapta dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Polres Pekalongan Kota Pendekatan dan jenis pendekatan penelitian pada tugas akhir ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan jenis penelitian pendekatan analisis fenomenologi interpretatif. Teori dan konsep yang digunakan, antara lain teori manajemen, teori pencegahan kejahatan, konsep patroli, konsep pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan konsep pencurian kendaraan bermotor. Tugas akhir ini menjelaskan beberapa faktor penghambat pelaksanaan patroli oleh Unit Patroli Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota yang terdapat dalam setiap unsur, yaitu men, money, methods, materials, machines, dan markets. Dalam tugas akhir ini juga dijelaskan mengenai bentuk upaya pencegahan kejahatan oleh Unit Patroli Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota dengan pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan pencegahan tersier. Selain itu, terdapat langkah pemecahan masalah terhadap permasalahan yang ada yaitu dengan mengevaluasi proses manajemen yang telah diterapkan, menggunakan teknologi untuk membantu kegiatan patroli, dan meningkatkan kemampuan Petugas Patroli. Selanjutnya, saran yang diberikan dalam tugas akhir ini, yaitu Petugas Patroli lebih memperhatikan pedoman pelaksanaan patroli sesuai dengan Perkabaharkam No. 1 tahun 2017 dan melakukan inovasi dan evaluasi dari setiap pelaksanaan patroli. Kata kunci: Pencurian kendaraan bermotor, upaya pencegahan kejahatan, Satuan Samapta, Polres Pekalongan Kota.
Copyrights © 2022