ABSTRAK OPTIMALISASI BIMBINGAN PENYULUHAN OLEH BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI WILAYAH HUKUM POLSEK PEDURUNGAN Ni Made Laksmi Sukmaningtyas, 18.250, amimade01@gmail.com Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus Penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang Khususnya di Kecamatan Pedurungan. Bimbingan dan penyuluhan merupakan salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh Kepolisian. Pada suatu Kelurahan, Bhayangkara Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat atau yang biasa disebut dengan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak dari pelaksanaan bimbingan penyuluhan di masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Pedurungan adalah anggota kepolisian yang turun langsung ke masyarakat Kecamatan Pedurungan untuk melaksanakan bimbingan penyuluhan khususnya tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pedurungan dan mengetahui bagaimana mengoptimalkan pelaksanaan bimbingan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pedurungan. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian deskriptif ananlisis, serta teknik pengumpulan data dengan pengamatan (observasi), wawancara (interview), dan telaah dokumen yang ada. Teori yang digunakan untuk menganalisis antara lain: teori Manajemen POAC, 5M, dan teori Komunikasi. Hasil penelitian menemukan bahwa hasil bimbingan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh Bhabinkamtibmas belum maksimal. Masih banyak faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi pelaksanaan bimbingan penyuluhan tidak maksimal. Kata kunci: Optimalisasi, Bimbingan penyuluhan, Bhabinkamtibmas, Narkoba.
Copyrights © 2022