UPAYA BHABINKAMTIBMAS MELALUI BINLUH GUNA MECEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA DI WILAYAH HUKUM POLRES PEMALANG Sanggrayugo Widyajaya Putra, 18.171, sanggra799@gmail.com Pandemi Covid-19 telah menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia, salah satunya di Polres Pemalang. Implikasi dari potensi ancaman masalah kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polres Pemalang mengharuskan Polri mengambil langkah yang tepat dalam mengatasi hal , yakni dengan melakukan upaya pencegahan tindak pidana yang berpotensi terjadi di masyarakat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi serta menganalisis upaya Bhabinkamtibmas melalui Binluh guna mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Pemalang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Data pada penelitian ini diperoleh dari dua sumber yaitu primer serta sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, pengamatan, serta studi dokumentasi. Dalam menentukan validitas data pada penelitian ini, peneliti menggunakan teknik triangulasi yang terdiri dari tiga jenis, yaitu triangulasi sumber, triangulasi teknik, serta triangulasi waktu. Teknik analisis data pada penelitian ini terdiri dari tiga tahap, yakni reduksi data, sajian data, serta penarikan simpulan/verifikasi. Berdasarkan analisis data di lapangan, ditemukan bahwa tindak pidana Curat dan tindak pidana penipuan online mendominasi tindak pidana di wilayah hukum Polres Pemalang. Penelitian ini juga menemukan bahwa upaya Bhabinkamtibmas melalui Binluh guna mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Pemalang selama ini telah dilaksanakan dengan tindakan manajemen yang baik, namun terdapat berbagai kendala pada perencanaan mapping lokasi wilayah binaan dan mapping SDM Bhabinkamtibmas, anggaran yang tidak terinci untuk pelaksanaan Binluh, keterbatasan sarana prasana IT, komunikasi, dan transportasi untuk pencegahan tindak pidana, dan kurangnya keterbukaan warga masyarakat. Kata Kunci : Upaya Bhabinkamtibmas, Binluh, Tindak Pidana, Polres Pemalang
Copyrights © 2022