ABSTRAK UPAYA SATINTELKAM MELALUI PENGGALANGAN INTELIJEN GUNA PENGENDALIAN AKTIVITAS ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PEKALONGAN Mohammad Aji Safiul Anam, 18.137, masaajismansa@gmail.com Aktivitas Ormas di Kabupaten Pekalongan seperti unjuk rasa dan konflik antar Ormas memberikan dampak yang sangat besar terhadap kondisi keamanan di wilayah tersebut. Satintelkam Polres Pekalongan selaku instansi yang bertanggungjawab terhadap aktivitas Ormas memiliki peran yang penting dalam pengendalian aktivitas Ormas di Pekalongan. Satintelkam khususnya unit sosial budaya telah melakukan penggalangan intelijen dalam mengendalikan aktivitas ormas yang dapat mengganggu keamanan, namun penggalangan tersebut belum terlaksana dengan baik karena berbagai permasalahan seperti tidak dibuatnya produk informasi khusus dan unsur-unsur utama keterangan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif serta fokus pada permasalahan terkait upaya Satintelkam. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen dari pihak Satintelkam dan instansi lainnya serta pihak Ormas. Validitas dilakukan pada setiap data yang didapatkan serta menganalisis data untuk mendapatkan kesimpulan. Konseptual yang digunakan meliputi konsep upaya, konsep dasar intelijen, konsep dasar penggalangan intelijen, dan konsep Organisasi Kemasyarakatan. Teori yang digunakan adalah unsur manajemen 6M dan teori MOTL. Upaya penggalangan intelijen yang dilakukan oleh Satintelkam terhadap Ormas belum terlaksana dengan baik karena beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi masalah personil, anggaran, sarana dan prasarana, produk intelijen, sasaran penggalangan, serta pelaksanaan metode penggalangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan. Melalui kondisi faktual, penulis melakukan analisis terhadap kondisi ideal untuk mendapatkan pemecahan masalah. Melalui pembahasan tersebut, Satintelkam perlu memperbaiki sumber daya organisasi agar dapat dimaksimalkan serta metode penggalangan yang sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku.
Copyrights © 2022