Kosmetik di Indonesia banyak yang dinilai berbahaya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan. BPOM menemukan 43 jenis kosmetik mengandung bahan berbahaya yang terdiri dari rias mata, rias wajah, perawatan kulit, sediaan mandi dan sediaan kuku. Madu adalah cairan kental dari alam yang berasal dari nectar bunga yang disintesiskan oleh lebah madu, bahan ini berfungsi sebagai pelembab alami. Manfaat dari madu tersebut telah dilakukan banyak pengujian, dan dibuat dalam sediaan kosmetik yang perkembangan nya saat ini cukup baik. Maka dari itu dilakukan review journal mengenai formulasi madu sebagai sediaan kosmetik baik untuk zat aktif dan eksipien serta menjadi referensi dalam penilitian yang akan datang. Jurnal yang didapat mengenai madu sebagai bahan utama dan tambahan didalam sediaan kosmetik pencarian dilakukan menggunakan data base google scholar dan science direct dengan kata kunci yang digunakan yaitu madu, formulasi, dan sediaan kosmetik. Menggunakan metode kriteria Inklusi dan Ekslusi. Berdasarkan journal yang kami temukan bahwa konsentrasi madu yang baik dalam sediaan banyaknya yakni dikisaran 6% apabila madu menjadi bahan utama dan tanpa kombinasi. literature review yang kami lakukan didapatkan bahwa ada 8 sediaan kosmetik diantaranya yaitu, masker, bodyscrub, krim, sabun padat, lipstick, hair tonik, lipscrub dan lipbalm.
Copyrights © 2022