Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 11 No 5 (2022): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Keterlibatan Perempuan Terhadap Aksi Tindak Pidana Terorisme Melalui Media Sosial (Studi Kasus Marifah Hasanah Dalam Putusan Nomor: 617/Pid.Sus/2020/Pn.Jkt.Tim)

Sonia Yolla Viqwan (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam (School of Law))



Article Info

Publish Date
26 Dec 2022

Abstract

Terorisme merupakan salah satu jenis tindak pidana khusus, dalam beberapa kasus terakhir tindak pidana terorisme di Indonesia kerap melibatkan perempuan dalam menjalankan aksi teror, seperti kasus terorisme Marifah Hasanah yang bergabung dalam kelompok jaringan terorisme melalui media sosial dan melakukan propaganda. Perekrutan terorisme melalui media sosial sangat berbahaya karena mempengaruhi psikologi masyarakat. Media sosial seharusnya digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat, bukan untuk mempengaruhi orang lain menjadi calon teroris. Pengembangan taktik teror saat ini adalah dengan menjadikan perempuan sebagai pelaku aktif dan identitas perempuan dalam terorisme seringkali dikaitkan sebagai korban, akan tetapi keterlibatan perempuan dalam terorisme mengalami peningkatan dengan peran yang beragam, baik sebagai fasilitator, perekrut, propagandis, kurir, pelaku bunuh diri hingga pejuang garis terdepan dalam aksi terorisme sehingga peran perempuan dalam jihad semakin terlihat jelas. Hal ini tentu memilik faktor yang beragam, dan partisipasi wanita seringkali tidak disangka-sangka menjadikan peluang wanita untuk menjadi pelaku aksi terorisme. Tujuan penelitian ini adalah guna mengetahui keterlibatan perempuan dalam tindak pidana terorisme melalui media sosial dan bagaimana upaya pencegahan yang dapat dilakukan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...