Lilin lebah merupakan lilin yang aman untuk bahan tambahan pangan. Menurut BPOM No. 12 Tahun 2013 bahwa lilin yang aman digunakan sebagai bahan tambahan pangan (BTP) ada beberapa jenis yaitu: lilin lebah (Beeswax), lilin kandelila (Candelilla wax), lilin karnauba (Carnauba wax), syelak (Shellac), dan lilin mikrokristalin (Microcrystalline wax). Pelapisan lilin pada telur dapat mengurangi penguapan air serta mengurangi proses respirasi telur. Penelitian ini merupakan percobaan kandungan lilin lebah terhadap pengawetan telur ayam ras yang dilakukan di Laboratorium Dasar Fakultas Pertanian Universitas Muara Bungo, dari tanggal 09 November 2021 – 04 Januari 2022.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kandungan lilin lebah berpengaruh terhadap pengawetan telur. Rancangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah rancangan acak lengkap, Hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan lilin lebah berpengaruh nyata (P
Copyrights © 2022