Setiap Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Indonesia wajib menjalankan Tridhama tersebut. Istilah pengabdian kepada masyarakat dalam UU No.12 tahun 2012 ayat 10 diartikan sebagai kegiatan aktivitas akademik yang memanfaatkan ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sivitas akademik yang dimaksud adalah masyarakat akademik yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Universitas Pamulang khususnya program studi Teknik Informatika, selalu memberikan dukungan dan kepercayaan kepada sivitas akademika untuk dapat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya yaitu melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan di SMK Islam Permatasari 2, materi yang diberikan adalkah berupa “Pengenalan Jaringan Komputer Pada SMK Islam Permatasari 2”
Copyrights © 2023