Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Vol 4, No 2 (2022): JURNAL KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN

Anomali Status Kekayaan dan Piutang Badan Usaha Milik Negara

Nurhalimah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Tulisan ini akan membahas kontradiksi antara dua putusan Mahkamah Konstitusi yakni putusan nomor 77/PUU-IX/2011 dan putusan nomor 43/PUU-XI/2013 terkait status kekayaan pada BUMN yang berasal dari modal negara. Pada putusan pertama, Mahkamah Konstitusi telah memisahkan piutang Bank BUMN dari piutang negara karena kekayaan BUMN dianggap sebagai kekayaan perseroan. Anehnya, pada putusan yang berbeda Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa kekayaan BUMN tidak dapat dikatakan kekayaan perseroan melainkan termasuk kekayaan negara.  Tulisan ini disusun berdasarkan penelitian yuridis normatif yang menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum primer dan kepustakaan sebagai bahan sekunder. Tulisan ini menemukan bahwa dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011 menyebabkan Bank BUMN dapat mengurus sendiri piutang yang dimilikinya. Adapun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013 tidak memberikan implikasi terhadap pengurusan piutang Bank BUMN yang telah diserahkan oleh PUPN kepada Bank BUMN untuk diselesaikan berdasarkan hukum perseroan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

KHDK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan merupakan jurnal atau media informasi dan komunikasi di bidang hukum berisi artikel-artikel ilmiah hasil penelitian terkait bidang ilmu hukum yang meliputi hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum ekonomi/bisnis, hukum ...