Penelitian dilakukan untuk mengkaji penerapan akuntansi beban dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dengan membandingkan antara standar akuntansi pemerintah dengan praktik yang diselenggarakan oleh entitas akuntansi dan pelaporan keuangan selaku UAPBUN BA-999.05. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui tinjauan sistematis dari literatur yang relevan yang ditunjang dengan metode pengumpulan data yang terdiri atas studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian adalah secara umum praktik pengakuan, pengukuran, pencatatan, penyajian dan pengungkapan beban dan realisasi TKDD telah mengacu pada ketentuan yang berlaku. Namun, terdapat temuan mengenai penyajian akun beban transfer ke daerah dimana tidak dirinci sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Copyrights © 2022