Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 1 No. 3 (2022): September: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

PERKEMBANGAN SISTEM PEWARISAN DALAM PERKAWINAN BEDA KASTA PADA ADAT BALI

Fahrian Nurhidayat (Unknown)
Muhammad Fajar Dwi Prasetyo (Unknown)
Diana Rahima (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

Hukum waris adat ada untuk mejadi suatu budidaya kita sebagai negara dengan berbagai suku dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sebagai pewarisan dalam perkawinan beda kasta dalam hal hak dan kewajibannya menerima objek waris. Berdasarkan metode penelitian normatif yuridis berdasarkan hukum, asas beserta kaidah nya dan peraturan-peraturan hukum waris adat Bali dari ketentuan yang ada. Hasil yang diteliti dalam hal ini adalah perkawinan beda kasta dilarang untuk dilakukan dan perempuan yang melakukan akan kehilangan kasta atau tri wangsa nya dan menjadi satu kasta dengan suami. Kemudian, perempuan yang nyerod tidak dapat menjadi ahli waris jika ia juga termasuk pursua atau putrika akan tetapi pewarisan yang ada pada keluarganya tetap berdasarkan peraturan hukum waris adat Bali. Sehingga dengan melihat hukum adat Bali perkawinan beda kasta akan mendapat konsekuensi besar bagi kaum perempuan dan pewarisannya akan seperti aturan yang berlaku pada Manawa Dharmasastra.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...