ABSTRAK Potensi pedesaan sebagai kawasan wisata merupakan inovasi kebijakan multifungsi yang dapat dikembangkan secara massif oleh pemerintah, hal ini dikarenakan adanya nilai guna dan materil yang dapat dimanfaatkan serta dirasakan oleh masyarakat sekitar. Program satu kecamatan satu desa wisata diimplementasikan di Kabupaten Lumajang yang merupakan realisasi inovasi kebijakan pengelolaan desa sebagai kawasan wisata untuk meningkatkan sektor ekonomi dan sarana pengenalan kearifan lokal yang dimiliki desa diwilayahnya. Tujuan penelitian ini mengetahui dan mendeskripsikan kelebihan dan kekurangan program satu kecamatan satu desa wisata sebagai upaya untuk mengevaluasi program tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitaiif dengan lokasi penelitian di Kabupaten Lumajang dan situs penelitian pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Data primer dan data sekunder didapatkan pada narasumber dan instansi terkait dalam penelitian ini serta dikompilasi melalui teknik observasi dan dokumentasi. Analisa data dengan metode mengumpulkan data, mereduksi, memaparkan, dan menarik kesimpulan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menggunakan model evaluasi formal kebijakan oleh William N Dunn, 1999 dengan karakteristik fokus nilai, interdependensi fakta nilai, orientasi masa kini dan masa lampau, dualitas nilai. Selanjutnya dalam penelitian ini menunjukan adanya kelebihan dan kekurangan dari hasil evaluasi kebijakan satu kecamatan satu desa wisata berikut kelebihannya: pelaksanaan telah sesuai dengan karateristik fokus nilai dan dualitas nilai dari ketepatan tujuan dan sasaran kebijakan yang dibuktikan adanya keterlibatan kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) dalam mengelola desa wisata dan bersinergi dengan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Selain itu interdependensi fakta dan nilai dibuktikan dengan aktualisasi sasaran daya tarik wisata meliputi bidang kebudayaan, sarana wisata dan pemasaran. Kekurangan program satu kecamatan satu desa wisata adalah tidak ada referensi dan bahan evaluasi retrospektif yang berorientasi pada masa lampau untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi program satu kecamatan satu desa wisata dikarenakan program ini baru dilaksanakan di Kabupaten Lumajang dan belum pernah diimplementasikan diwilayah Kabupaten/Kota lainnya. Saran yang diberikan yaitu secara kolektif diperlukan keterlibatan dan pendampingan akademisi dan praktisi yang berkompeten dibidang pengelolaan desa dan pariwisata dengan tujuan agar memiliki literasi ilmiah sebagai bahan stakeholder dalam merumuskan serta menetapkan indikator efektifitas dan efiseinsi program satu kecamatan satu desa wisata di Kabupaten Lumajang Kata Kunci: Evaluasi, Desa Wisata, Kabupaten Lumajang
Copyrights © 2022