Pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa industri pariwisata mengalami penurunan jumlah pengunjung terutama di sektor pariwisata. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat dampak Covid-19 pada wisata halal di Pantura Lamongan Jawa Timur dan strateginya dalam upaya pemulihan ekonomi serta respon pemerintah, sehingga wisata halal dapat kembali normal. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah penduduk yang beragama Islam terbesar kedua di Indonesia, hal ini merupakan potensi besar bagi pasar wisata halal. Pada saat era new normal ini ada beberapa strategi yangdigunakan dalam upaya pemulihanan yang diadopsi oleh pengelola, maupun beberapa stakeholders lainnya yang dapat menjadi solusi pengembangan wisata halal di pantai pesisir utara (Pantura) Lamongan Jawa Timur pasca pandemi Covid-19 yaitu melalui strategi 3A2P (Atraksi, Amesti, Aksesibilitas, Promosi, Pelaku Usaha). Dan strategi lainnya yaitu dengan cara: (1) Melakukan Inovasi-inovasi, (2) Beradaptasi dengan menerapkan CHSE, serta (3) Bersinergi dengan stakeholder baik itu pelaku usaha, UMKM, Pemerintah, dan organisasi kelembagaan.
Copyrights © 2022