Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 6 No 2 (2022): Usroh

CHILDFREE DITINJAU DARI HAK REPRODUKSI PEREMPUAN DAN HUKUM PERKAWINAN ISLAM

Rafida Ramelan (Unknown)
Rama Amanda Amelia (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Salah satu tujuan dari perkawinan adalah memperoleh keturunan. Namun seiring bergesernya waktu, banyak kalangan yang menepiskan hal ini sehingga mereka menilai bahwa keturunan bukan tujuan utama dalam perkawinan. Keengganan untuk memiliki keturunan ini dikenal dengan istilah childfree. Penelitian ini bertujuan untuk memahami childfree dari segi hak reproduksi perempuan dan hukum perkawinan Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu childfree jika ditinjau dari hak reproduksi perempuan merupakan kebebasan yang dimiliki setiap perempuan untuk menentukan tidak memiliki keturunan, Sementara childfree jika ditinjau dari hukum perkawinan Islam merupakan bentuk pengingkaran dari fitrah sebagai manusia, menyalahi tujuan perkawinan, serta mengingkari keutamaan dari memiliki anak. Kata Kunci: Childfree; Hak Reproduksi; Hukum Perkawinan Islam

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

usroh

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

This journal welcomes the contributions of scholars from related fields warmly that consider the following general topics; Family Law Islamic Family Law Family Study Legal Drafting of Islamic Civil Law Customary Law Sociological Law Marriage and Gender Issue Islamic Inheritance Law History of ...