Riset Akuntansi (RISTANSI)
Vol. 3 No. 2 (2022): RISTANSI: Riset Akuntansi, Volume 3, Nomor 2, Desember 2022

PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN PERPAJAKAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Dewi Nasiroh (Universitas Muhammadiyah Gresik)
Nyimas Wardatul Afiqoh (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Data diperoleh dari data primer, yaitu melalui penyebaran kuesioner dengan menggunakan teknik accidental sampling. Responden dalam penelitian ini berjumlah 98 orang yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi. Kuesioner diolah dengan menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistics 22 pada nilai signifikansi 5% atau 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sedangkan kesadaran perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ristansi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

RISTANSI: Riset Akuntansi atau dikenal dengan nama RISTANSI, diterbitkan oleh Program Studi Akuntansi Institut Teknologi dan Bisnis Asia. RISTANSI terbit Dua Kali setahun yaitu Juni dan Desember yang membahas akuntansi keuangan, audit keuangan, Perpajakan, Perbankan, Pasar Modal, Akuntansi Syariah, ...