Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
Vol 2, No 2 (2022)

Pencatatan Nikah di Kantor Urusan Agama sebagai Fakta Hukum Perkawinan Masyarakat Muslim

Ridwan Jamal (Institut Agama Islam Negeri Manado)
Misbahul Munir Makka (Institut Agama Islam Negeri Manado)
Nor Annisa Rahmatillah (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2022

Abstract

Perintah menikahkan perempuan belum menikah dan laki-laki belum menikah tidak hanya untuk anggota keluarga atau wali masing-masing pihak yang bersangkutan, tetapi juga untuk semua orang, terutama umat Islam. Artikel ini menggambarkan konsep pencatatan nikah berdasarkan regulasi yang disusun oleh pemerintah dengan menggunakan metode pustaka yang mengandalkan informasi di beberapa terbitan berkala dan buku-buku untuk keperluan pencatatan pernikahan. Analisis yang dilakukan yaitu grounded theory. Pada prinsipnya, ketentuan "UU Perkawinan" menyiratkan perintah administratif, namun fakta membuktikan bahwa regulasi Indonesia tentang pencatatan perkawinan telah menjadi bumerang. Dalam praktiknya, status perkawinan sirri dan non-sirri adalah legal secara hukum, yang menyebabkan kekacauan perkawinan di Indonesia. Adanya Pencatatan Nikah (Kantor Urusan Agama/KUA) merupakan pernyataan tertulis tentang akad nikah yang sah, yang memegang peranan sangat penting di dalamnya. Pentingnya pencatatan perkawinan adalah untuk membela dan melindungi hak-hak suami dan istri yang ditimbulkan oleh perkawinan yang sah. Selain itu, dengan mendaftarkan perkawinan, negara akan mengakui keabsahan acara perkawinan tersebut.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almujtahid

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. ...