Jurnal Perbankan Syariah Darussalam (JPSDa)
Vol. 1 No. 2 (2021): Juli 2021

Peran BWM Al-Fithrah Wava Mandiri Surabaya terhadap UMKM (Nasabah BWM) yang usahanya terdampak Pandemi Covid 19: Fenomenologi Study

Ahlul Maghfiroh (STAI Al-Fithrah Surabaya)
Naylil Muna (STAI Al-Fithrah Surabaya)
Moh. Arifin (STAI Al-Fithrah Surabaya)
Nasyiatul Farida (STAI Al-Fithrah Surabaya)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh hadirnya Pandemi Covid 19 di tengah perekonomian masyarakat, terlebih pada UMKM dimana daya jual beli akan menurun dengan adanya kebijakan PSBB yang di berlakukan, Peran pemerintah dan Lembaga keungan sangat di perlukan masyarakat, salah satunya adalah peran Bank Wakaf Mikro (BWM) dalam menaungi pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BWM Al Fithrah Wava Mandiri Surabaya terhadap pelaku UMKM yang resmi terdaftar menjadi nasabahnya dimana usahnya benar-benar terdampak Pandemi Covid 19. Rumusan masalah dari penelitian ini : Pertama, Siapa saja Pelaku UMKM yang resmi menjadi nasabah BWM Al Fithrah Wava Mandiri namun usahnya sangat terdampak pandemi Covid 19? Kedua, Sejauh mana Peran BWM dalam menindaklanjuti hal tersebut, dan yang ketiga adalah kebijakan yang akan di keluarkan BWM Al Fithrah Wava Mandiri yang menyudut pada permasalahan tersebut.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian Fenomenology Study, bersumber dari data primer yang diperoleh pada saat melakukan penelitian di BWM Al Fithrah Wava Mandiri Surabaya dan didukung dengan data sekunder yang dapat diperkuat dengan literatur review sebagai pelengkap dengan menggunkan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumetasi. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, Kebijakan Restrukturisasi yang di berikan BWM Al-Fithrah Wava Mandiri sangat berperan bagi nasabah BWM Al-Fithrah Wava Mandiri sebagai pelaku UMKM, Kebijakan ini sesuai dengan CNBC Indonesia-Presiden RI dalam keterangan pers hari selasa 24/3/2020 yang menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit yang diperuntukkan bagi usaha kecil dan pekerja informal yang sedang menjalankan angsuran, hal ini sangat membantu dan memudahkan nasabah sebagai pelaku UMKM mengenai keringanan waktu yang diberikan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JPSDa

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Perbankan Syariah Darussalam (JPSDA) aims to provide a channel for the publication of articles based on original research as well as commentaries on a range of areas including of Islamic banking, bank and non-bank financial institutions, management of financial institutions, and economics and ...