Indonesia merupakan sebuah negara yang kaya akan berbagai macam suku, agama dan ras. Jika membahas mengenai agama, Indonesia sendiri adalah negara beragama, dimana ada enam agama yang sudah di resmikan oleh pemerintah di negeri ini, yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Hindu. Dalam keberagaman inilah Indonesia mencirikan kekhasannya sebagai negara multikultural yang bersatu padu, tanpa adanya diskriminasi atau pelecehan terhadap etnis tertentu. Moderasi bergama menjadi sebuah urgensi khusus di negara dengan penuh keanekaragaman seperti Indonesia. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dimana salah satu karakter penelitiannya adalah observasi lapangan, wawancara dan pengamatan dokumen. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana karakteristik para remaja di TPA Al-Ikhlas yang menggunakan sosial media dan juga apakah mereka memahami dan menerapkan moderasi beragama dalam penggunaannya. Hasil penelitian ini padalah penerapan moderasi beragama tidak hanya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari namun juga di implementasikan dalam penggunaan media sosial.
Copyrights © 2022