Hukum Islam
Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS

PENGATURAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN: STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA DAN MALAYSIA

Aibak, Kutbuddin (Unknown)
Anusantari, Inama (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2022

Abstract

AbstrakSeperti halnya ikatan perkawinan, perceraian antara pasangan suami istri juga menimbulkan akibat hukum. Salah satu akibat hukum perceraian yang riskan terhadap sengketa adalah harta bersama. Fenomena sengketa memperebutkan harta bersama antara suami istri pasca perceraian menimbulkan keresahan penulis. Penulis tertarik untuk membandingkan konsepsi harta bersama antara dua negara, yaitu Indonesia dan Malaysia, khususnya negara Malaysia bagian Selangor dan Melaka. Pemilihan dua negara ini dikarenakan kedua negara memiliki kesamaan dalam beberapa hal, yaitu dari segi agama, geografi, iklim dan kemiripan rumpun. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk bagaimana perbandingan konsepsi harta bersama di Indonesia dan negara bagian Malaysia yaitu Selangor dan Melaka. Metode penelitian dalam kajian ini menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan komparatif, yaitu mengumpulkan data, membandingkan data yang didapatkan dan memaparkan hasilnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan harta bersama di Indonesia menunjukkan bahwa harta di bagi secara seimbang. Sementara di Malaysia menunjukkan bahwa pembagian harta bersama lebih melihat terhadap kontribusi yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

HUKUM ISLAM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama ...