Rasulullah Muhammad saw. tidak menetapkan satu bentuk atau sistem pemerintahan tertentu, termasuk di dalamnya model suksesi pemerintahan yang yang wajib diterapkan oleh umat Islam. Sistem pemerintahan Khulafa al-Rsyidin yang biasa dijadikan sebagai bentuk pemerintahan Islam terbaik, ternyata tidak memiliki sistem yang baku, karena masing-masing khalifah yang memerintah menerapkan sistem sendiri-sendiri, mengikuti irama situasi dan kondisi umat yang terjadi pada masanya masing-masing. Tidak terkecuali dari simpulan ketiga di atas adalah sistem suksesi dari empat khalifah dalam lingkaran khulafa al-rasyidin tersebut, ke empat-empatnya ternyata menerapkan dan mengalami sistem suksesi yang berbeda. Abu Bakar terpilih melalui suatu bentuk pemilihan umum dua tahap, Umar bin Khattab terpilih melalui penunjukan dan diterima oleh sahabat-sahabat besar, Ustman bin Affan terpilih melalui Dewan Formatur yang dibentuk oleh khalifah sebelumnya, sedang Ali bin Abi Thalib tampil sebagai khalifah keempat melalui desakan kaum pemberontak. Dalam batas analisis terbatas pada khulafa al-rasyidin, ternyata tidak ditemukan satu sistem pemerintahan baku yang secara pasti dapat dipahami sebagai bentuk pemerintahan Islam. Pengecualian dari pernyataan nomor empat di atas adalah pada sistem nilai atau ruh dari praktek politik praktis yang dilakoni oleh ke empat khalifah tersebut, yang sungguh-sungguh memperlihatkan etika yang tinggi, loyalitas kepada Islam dan perjuangannya serta komitmen pada upaya persatuan dan kesatuan umat dalam rangka li i’la kalimatillah.
Copyrights © 2015