Tawaf yang dilakukan oleh kaum muslimin pada hakikatnya adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan syarat tertentu disertai niat mendekatkan diri kepada Allah swt., dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir disana, tiga diantaranya harus dilakukan dengan lari-lari kecil ketika kondisi memungkinkan dan bertakbir ketika sampai di sudut Hajar Aswad. Termasuk pula dalam pengertian ini adalah kegiatan ritual sa’i antara Shafa dan Marwah. Wujud tawaf dapat dilihat pada bagian-bagian tawaf yang terdiri atas tawaf qudūm, ifadhah, dan wada’. Manfaat tawaf yang berasal dari hadis Rasulullah adalah barangsiapa yang melakukan tawaf di Baytullāh selama tujuh hari, maka nilai pahalanya sama dengan memerdekakan seorang budak.
Copyrights © 2015