Al-Bigal merupakan salah satu dari sekian banyak hewan yang disebutkan di dalam al-Qur’an. Hewan ini lahir dari hasil perkawinan silang antara kuda (al-khail) dan keledai (al-hamir) yang disebutkan secara bersamaan dalam QS al-Nahl/16: 8.Sebagian orang mengatakan bahwa hewan ini lebih kuat daripada kuda karena ketahanan fisiknya yang melebihi kuda. Meskipun hanya disebutkan satu kali, tetapi melalui penyebutannya di dalam al-Qur’an mengandung makna adanya isyarat bagi manusia dalam melakukan inovasi untuk kemajuan sarana transportasi. Wujud al-bigal yang disebutkan dalam al-Quran yaitu sebagai hewan tunggangan (li tarkabuha) dan perhiasan (zinah) bagi manusia. Rasulullah saw. sendiri mempunyai beberapa al-bigal yang sering ia tunggangi, baik itu ketika melakukan perjalanan jauh ataupun ketika berperang, bahkan hingga saat ini, di beberapa negara, al-bigal masih digunakan sebagai hewan tunggangan. Adapun wujudnya sebagai perhiasan yaitu keindahan bentuk fisik dan beragam manfaat lain yang dimiliki hewan ini. Al-Bigaljuga memiliki beberapa manfaat bagi kehidupan manusia,yaitu dapat dijadikan sebagai sarana transportasi, pengangkut logistik atau pembawa barang dan jugasebagai hewan ternak.
Copyrights © 2019