Covid-19 adalah jenis Virus baru yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Cina di akhir tahun 2019 dan menyebarnya virus ini disebabkan oleh cepatnya penularan hingga dampak yang ditimbulkan banyak menelan korban jiwa serta belum adanya vaksin yang secara pasti dapat melawan virus ini. Presiden Jokowi menetapkan peristiwan Covid-19 sebagai bencana nasonal pada tanggal 13 April 2020 melalui keputusan presiden (keppres) No 12 tahun 2020. Dampak wabah ini menyerang secara global termasuk Pasar Modal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan return saham, abnormal return, dan trading volume activity pada perusahaan LQ 45 sebelum dan sesudah pengumuman penetapan covid-19 sebagai bencana nasional di Indonesia 13 april 2020. Metode pengujian yang digunakan adalah uji normalitas Kolmogrov-Smirnov dan Uji Non parametrik Wilcoxon 2 related samples karena waktu pengamatan yang terbilang cukup pendek yakni 5 hari sebelum dan sesudah peristiwa. Hasil penelitian terdapat perbedaan perbedaan return saham, abnormal return, dan trading volume activity pada perusahaan LQ 45 yang signifikan sebelum dan sesudah pengumuman peristiwa penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional di Indonesia pada tanggal 13 April 2020.
Copyrights © 2023