Bali merupakan Center od Grafity (COG) pariwisata di Indonesia. Provinsi kepulauan menjadikan Bali rentan akan ancaman yang ada. Potensi ancaman yang terdapat di wilayah pesisir khususnya wilayah perbatasan yaitu illegal fishing, human trafficking, penyelundupan narkoba, dan imigran gelap. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ancaman apa saja yang terdapat di Desa Pengambengan serta menganalisis strategi yang tepat diimplementasikan di wilayah tersebut dengan menggunakan metode deskriptif analitik dan pendekatan wawancara secara mendalam. Temuan dari penelitian ini adalah terdapat ancaman berupa menangkap, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut, memindahkan satwa yang dilindungi di Desa Pengambengan. Strategi yang telah diimplementasikan berupa “Sampan Antik” (Sambang Masyarakat Pantai Ansisipasi Tindak Kejahatan) yang dimana program ini program dari Polres Jembrana serta “Patroli Cahaya Biru”. Struktur hukum dan susbtansi hukum yang sudah berjalan baik perlu didukung dengan budaya hukum yang ada, sehingga kebijakan yang telah di formulasikan berjalan dengan efektif. Selain hukum dan keamanan, muara dari temuan dilapangan adalah ekonomi, sehingga korelasi diperlukan dalam hal ini, ditambah dengan kolaborasi model Pentahelix dapat diterapkan untuk memperlancar strategi manajemen keamanan di Desa Pengambengan, Jembrana, Bali.
Copyrights © 2022