Teknologi digital menolong warga dalam berhubungan serta bertransaksi dengan aplikasi yang bisa didapat dari smartphone. Dengan adanya fenomena ini, memacu pada aplikasi yang bisa menghimpun dana ZISWAF melalui layanan yang disediakan. Aplikasi yang sekarang ini viral karena permulaan mengadakan fitur berbagi hal yang bermanfaat ialah LinkAja Syariah. Aplikasi ini mengadakan layanan untuk pengguna yang ingin memberikan zakat, infaq, sedekah atau wakaf maka memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk berpartisipasi memberikan sebagian hartanya melalui smartphone. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dimana hubungan dengan penelitian ini ialah menjelaskan penggunaan aplikasi LinkAja Syariah dalam pembayaran digital. Hasil penelitian ini ialah penggunan digitalisasi dalam penghimpun dana ZISWAF melalui Layanan Syariah LinkAja, menjadikan kegiatan pembayaran dana ZISWAF bersama muzakki dengan mudah dan efesien yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Sesudah mempraktikkan penyaluran secara digital dengan aplikasi Layanan Syariah LinkAja, hingga sekarang ini penyaluran dana zakat, infaq ataupun sedekah melaju naik, serta tidak ada indikator riba, gharar, maysir, judi dalam pelaksanaannya. Jika ada muzakki yang menyalurkan dana ZISWAF bisa cukup dengan scan QRIS.
Copyrights © 2023