Tujuan penelitian yaitu Untuk mengetahui menelaah bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Milik Atas Tanah Di Kota Kendari. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum yuridis empiris yaitu secara yuridis melihat Peraturan tentang Aspek perlindungan hukum bagi pemegang Hak atas Tanah dalam Hal Terdapat Alas Hak Ganda, di Wilayah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari sedangkan secara empiris menelaah Faktor-faktor terjadinya Alas Hak Ganda, di Wilayah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Adapun jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara yang di analisis secara deskriptif kualitatif untuk menelaah data-data yang dideskripsikan untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Milik atas Tanah Di Kota Kendari dan kondisi Hak Milik atas tanah di Kota Kendari saat ini kurang baik, hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Kecamatan dan Keluarahan sebagai awal dari pendataan tanah, dan selanjutnya pada badan Pertanahan Kota Kendari dalam upaya pengakuan dalam bentuk sertifikat, dan Pengadilan sebagai upaya menjaga Hak Milik atas tanah tersebut masih kurang efektif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022