Jurnal Lakidende Law Review (DELAREV)
Vol. 1 No. 2 (2022): DELAREV (AGUSTUS)

TINJAUAN HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB DEBITUR KEPADA KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA

Karmila Karmila (Fakultas Hukum, Universitas Lakidende)
Jabaruddin Jabaruddin (Fakultas Hukum, Universitas Lakidende)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2022

Abstract

Tanggung jawab debitur terhadap kreditur dalam perjanjian jaminan fidusia yaitu Pemberi fidusia dalam hal ini debitur wajib mengurus dan menjaga harta benda, Kewajiban debitur adalah memelihara obyek jaminan fidusia, Pemberi fidusia wajib menyerahkan laporan kepada penerima fidusia, Apabila terjadi kerusakan terhadap barang yang telah dijaminkan maka debitur berkewajiban mengganti barang tersebut dan Kewajiban debitur adalah mengasuransikan obyek jaminan fidusia pada perusahaan asuransi. Sedangkan proses penyelesaian sengketa antara debitur dan kreditur dalam perjanjian jaminan fidusia, apabila terjadi cedera janji (wanprestasi) antara debitur dan kreditur dapat diselesaikan melalui 2(dua) mekanisme yakni; melalui jalur litigasi yang terdiri dari penyelesaian secara perdata melalui musyawarah kedua belah pihak sesuai ketentuan yang termuat dalam akta notaries. jika hal tersebut tidak dapat diselesaikan kedua belah pihak maka proses penyelesaian sengketanya dapat dilanjutkan pada pengadilan negeri tempat domisili hukum tetap. apabila salah satu pihak melalaikan ketentuan dalam akta jaminan fidusia tersebut dapat dilakukan tuntutan pidana sesuai dengan Pasal 35 dan 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

go

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lakidende Law Review (DELAREV) diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Lakidende. Jurnal ini didedikasikan sebagai media pembahasan hukum yang berisi artikel atau hasil peneltian yang ditulis oleh para ahli, ilmuwan, praktisi, reviewer dan mahasiswa di bidang hukum. Jurnal Lakidende Law Review ...