Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Salo Palai sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014. Jenis data yang digunakan adalah kuantitatif dan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan datanya adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak semua penerimaan dan pengeluaran ke rekening kas desa dan untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban tidak dilaporkan setiap bulan tetapi pertahap. Dari hasil kelima pengelolaan keuangan: perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, menunjukan hasil bahwa Desa Salo Palai telah melaksanakan dengan baik, hanya saja ketidak sesuiannya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014.
Copyrights © 2022