Indonesia merupakan Negara dengan jumlah perokok tertinggi di ASEAN. Sudah terdapat beberapa regulasi untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR), namun baru sedikit yang memiliki peraturan daerah tentang KTR. Penelitian ini bertujuan menggali opini dari masyarakat pentingnya regulasi KTR. Penelitian menggunakan desain deskriptif dengan sampel sebanyak 356 orang yang berdomisili di Kota dan Kabupaten Magelang. Data dianalisa dengan statistik deskriptif meliputi mean, stndar deviasi, jumlah dan persentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 34,3% reponden merokok. Pengetahuan responden tentang bahaya rokok 86%memiliki pengetahuan yang tinggi. Sebagian besar responden (87%) mendukung adanya regulasi KTR. 56% responden menyatakan bahwa iklan mempengaruhi perilaku merokok dan responden paling banyak melihat iklan rokok di televise. Kesimpulan: masyarakat telah mendukung adanya regulasi KTR sehingga diharapkan Pemerintah segera mewujudnya untuk menghindari bertambahnya jumlah perokok di Indonesia.
Copyrights © 2021