LEX CRIMEN
Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen

Kedudukan, Fungsi, dan Tugas Pokok Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Dalam Sistem Pemerintahan Kota Bitung

Cornelis C.Y Mandak (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2023

Abstract

Perencanaan menjadi suatu agenda penting dalam mewujdkan hal yang dicita[1]citakan. Hal ini berlaku dalam pembagunan khususnya dalam ekosistem kepemerintahan daerah. Perencanaan pembangunan menjadi tolak ukur atau barometer kemajuan suatu daerah. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA, segala bentuk rencana tata kelola pemerintahan daerah diatur sedemikian rupa, sesuai kebutuhan daerah tersebut. Adapun kedudukan, fungsi, serta tugas pokok BAPPEDA menjadi mandat yang dipeoleh dari nomenklatur yang telah ada, dalam hal ini undang-undang terkait. BAPPEDA sebagai phak yang berkaitan langsung dengan urusan perencanan pembagunan di daerah, emnjadi motor perencanaan pembangunan itu sendiri. Kata Kunci : BAPPEDA, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...