Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara detail Implementasi Pelayanan Perizinan Surat Izin Usaha di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas Utara. Adapun manfaat penelitian yaitu Secara Teoritis, Praktis, Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi dan jenis sumber data primer dan sekunder. Serta, teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi reduksi data, display data dan conclution drawing/verivication. Hasil penelitian proses dan prosedur sub aspek proses bahwa pelayanan perizinan usaha dagang, pelaku usaha mendaftar melalui media online dan selanjutnya mendatangi kantor DPMPTSP Kab. Muratara menyerahkan persyaratan lalu berkas persyaratan diperiksa oleh staf, apabila sudah lengkap maka akan diproses selama satu hari kerja dan setelah selesai ditanda tangani oleh kepala DPMPTSP Surat izin usaha dapat diberikan kepada pemohon izin. Waktu penyelesaian izin waktu ditetapkan sesingkat mungkin dengan waktu pelayanan satu hari kerja. Jika, semua atau seluruh persyaratan sudah lengkap. Sedangkan sub aspek prosedur Pelayanan Perizinan Usaha Dagang seperti mengambil dan mengisi formulir pendaftaran/surat permohonan. Formulir diperiksa oleh staf setelah, ditandatangani oleh kepala dinas dan selesai dapat diambil oleh pemohon izin usaha
Copyrights © 2022