Jurnal Yuridis
Vol 9 No 2 (2022): Jurnal Yuridis

EKSISTENSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MELINDUNGI HAK ASASI MANUSIA

Lia Ana Ananda (IAIN Pontianak)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi sangat mementingkan hak asasi manusia dalam kehidupan bernegara. Sehingga menjadikan pasal-pasal yang berkenaan dengan hak asasi manusia sebagai pasal yang membuktikan bahwasannya Indonesia sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia guna menciptakan penegakan hukum. Demi mewujudkan perlindungan atas hak dan kedudukan manusia diperlukanlah suatu lembaga kehakiman yang memiliki kewenangan dalam menguji materiil dan kewenangan tersebut diberikan kepada Mahkamah Konstitusi, akan tetapi dalam hal ini masih banyak hak asasi manusia yang tidak sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, sehingga masyarakat merasa perlindungan hak asasi manusia masih terasa minim. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Mahkamah Konstitusi dalam melindungi hak asasi manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan Yuridis Normatif dengan menelaah undang-undang atau peraturan. Berdasar hasil penelitian dengan melihat beberapa putusan dari lembaga MK yang menjamin perlindungan hak asasi manusia, salah satunya pada putusan No 27/PUU-IX/2011 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan dan berdasar kewenangan, fungsi dan upaya yang dilakukan Mahkamah Konstitusi memberikan titik terang terhadap eksistensi Mahkamah Konstitusi dalam melindungi hak asasi manusia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Yuridis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal yuridis Fakultas Hukum universitas pembangunan Nasional veteran Jakarta JL. RS. Fatmawati, Pondok Labu - Jakarta Selatan ...