Dalam tulisan ini, penulis ingin mengungkap pengaruh dunia global, khususnya sistem ekonomi Kapitalis terhadap pemahaman masyarakat tentang wakaf di Indonesia. Di antara persoalan kontemporer yang menarik dikaji adalah (1) pro-kontra wakaf uang: antara uang sebagai komoditi dan sebagai alat tukar; (2) akta ikrar wakaf benda bergerak yang bernilai tinggi seperti wakaf pesawat terbang; (3) menuju wakaf produktif: antara reformasi atau optimalisasi dan wakaf sebagai akad tabarru’ atau akad ekonomibisnis; (4) perubahan bentuk wakaf: antara jual beli dan tukar menukar; (5) isu relatifitas (mu’aqqat) terhadap wakaf di balik sikap kukuh jumhur ulama tentang prinsip keabadian (mu’abbad) dari wakaf; (6) HAKI sebagai harta wakaf: antara keharusan menyebarkan ilmu dan keharusan menjaga atau menyimpan ilmu (karya). Isu-isu penting tersebut akan dibahas berdasarkan: (1) konsep asli tentang hal tersebut dalam fiqh dan pendapat jumhur ulama; dan (2) berusaha menemukan pengaruh Barat (pergaulan global) terhadap pemahaman baru dari keenam isu-isu sensitif harta wakaf. Namun, sebelumnya akan dikupas dahulu definisi era global itu sendiri.
Copyrights © 2015