Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Vol. 14 No. 2 (2015): Desember

PERGESERAN PEMAHAMAN TERHADAP WAQAF DI ERA GLOBAL DAN IMPLIKASI HUKUMNYA

Muslihun Muslim (Institut Agama Islam Negeri IAIN Mataram)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2015

Abstract

Dalam tulisan ini, penulis ingin mengungkap pengaruh dunia global, khususnya sistem ekonomi Kapitalis terhadap pemahaman masyarakat tentang wakaf di Indonesia. Di antara persoalan kontemporer yang menarik dikaji adalah (1) pro-kontra wakaf uang: antara uang sebagai komoditi dan sebagai alat tukar; (2) akta ikrar wakaf benda bergerak yang bernilai tinggi seperti wakaf pesawat terbang; (3) menuju wakaf produktif: antara reformasi atau optimalisasi dan wakaf sebagai akad tabarru’ atau akad ekonomibisnis; (4) perubahan bentuk wakaf: antara jual beli dan tukar menukar; (5) isu relatifitas (mu’aqqat) terhadap wakaf di balik sikap kukuh jumhur ulama tentang prinsip keabadian (mu’abbad) dari wakaf; (6) HAKI sebagai harta wakaf: antara keharusan menyebarkan ilmu dan keharusan menjaga atau menyimpan ilmu (karya). Isu-isu penting tersebut akan dibahas berdasarkan: (1) konsep asli tentang hal tersebut dalam fiqh dan pendapat jumhur ulama; dan (2) berusaha menemukan pengaruh Barat (pergaulan global) terhadap pemahaman baru dari keenam isu-isu sensitif harta wakaf. Namun, sebelumnya akan dikupas dahulu definisi era global itu sendiri.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

ijhi

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Istinbath fokus pada bidang hukum Islam yang meliputi Hukum Keluarga Islam, Ekonomi Syariah, Hukum Pidana Islam, Fiqh-Ushul Fiqh, Kaidah Fiqhiyah, Masail Fiqhiyah, Tafsir dan Hadits ...