Abstrak :Dalam situasi pandemi ini, menurut Kemenkop UMKM ada sekitar 37.000 UMKM yang memberikan laporan bahwa mereka terdampak sangat serius dengan adanya pandemi ini ditandai dengan sekitar 56 persen melaporkan terjadi penurunan penjualan, 22 persen melaporkan permasalahan pada aspek pembiayaan, 15 persen melaporkan pada masalah distribusi barang, dan 4 persen melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah. Metode yang dogunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara pendapatan pemilik usaha sebelum menggunakan e-commerce dengan pendapatan pemilik usaha setelah menggunakan e-commerce. Bagi pelaku usaha, penggunaan electronic commerce memberikan tawaran kemudahan untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Dunia digital saat ini memberikan kemudahan dalam hal pemasaran bagi pelaku usaha atau pelaku UMKM sehingga mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan penjualan. Dalam hasil pe4nelitian ini juga dapat membuktikan bahwa secara parsial electronic commerce memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan pelaku UMKM. Alasan utama para pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan e-commerce adalah untuk menjangkau pasar yang lebih luas, dan demi menekan biaya operasional usaha mereka. Hambatan utama yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dalam rangka optimalisasi manfaat e-commerce adalah pemahaman yang kurang terkait E-Commerce dan Keterbatasan jaringan internet.
Copyrights © 2023