Penafsiran al-Qur'an berperan untuk membantu manusia menangkap rahasia-rahasia Allah swt di dalam kalamNya. Al qur’an sebagai landasan hukum pertama bagi seorang muslim, maka tafsir berperan untuk membantu manusia yang awam untuk mengetahui dengan jelas hukum-hukum dan berusaha untuk mengungkap dan menyingkap makna yang tersembunyi dari ayat al qur’an, sehingga untuk mencapai maksud tersebut diperlukan penguasaan metodologi (manahij) tafsir secara baik pula dari seorang mufassir dalam menulis tafsir. Setidaknya ada 3 langkah manahij yang harus di penuhi oleh mufassir, yaitu metode, ( tahlily, ijmali. Maudu’i muqaran) bentuk penafsiran ( birra’yi, bil ma’stur) dan corak ( fiqh, lughawi, tasawuf, ilmi, abadi ijtima’). Manahij mufassir menjadi urgen karna dari sinilah mufassir mulai melangkah dalam upaya penafsiran Al-qur’an atau menulis sebuah kitab tafsir oleh mufassir kontemporer dan dipermudahkan oleh metodologi penafsiran ini. Maka di dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode library research dan metode deskriptif-Analisis.
Copyrights © 2022