ABSTRAKGagasan untuk mempidanakan korporasi yang melakukan tindak pidana lingkungan hidup melalui kebijakan pidana semakin menguat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengakomodir korporasi” sebagai salah satu subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Namun pada prakteknya ada beberapa kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan penegakan hukum bagi korporasi yang melakukan tindak pidana. Seperti belum adanya korporasi yang dijatuhi sanksi pidana dalam kasus pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. “Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji permasalahan tentang implementasi pertanggungjawaban pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi menurut hukum di Indonesia, dan upaya penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Terkait implementasi penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana pencemaran di DAS Citarum, pertanggungjawaban pidananya dapat dibebankan kepada korporasi berupa sanksi pidana denda, dan terhadap para pemimpin atau pengurus korporasi dapat dijatuhi sanksi pidana badan. Dalam rangka optimalisasi penanggulangan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi di DAS Citarum dapat menggunakan melalui dua mekanisme pertama, melalui mekanisme penal (pemidanaan), dan kedua melalui mekanisme integratif, yaitu mengkombinasikan mekanisme non penal dan penal.” Kata kunci: pertanggungjawaban pidana; korporasi; das citarum ABSTRACTThe idea of criminalizing corporations as the actors of environmental criminal act, through criminal policies was getting stronger. Law No. 32 of 2009 on Protection and Management Environment has accommodated the corporation as the subject of criminal liability. But in practice there are some obstacles faced in implementing law enforcement for corporations as the criminal acts. Like there are no sanctions for the corporations who was damaging Citarum River Region (DAS Citarum). This research focused to analysis the problem of implementation environmental criminal responsibility conducted by corporation according to law in Indonesia, and efforts to overcome environmental criminal act conducted by corporations. In this research used normative juridical as the method research. The implementation of law enforcement conducted by corporations who was damaging the Citarum River Region (DAS Citarum), criminal liability can be imposed to the corporations formed of penal sanctions, and for corporate leaders can be imposed jail criminal sanctions. In order to optimize the handling of environmental crimes committed by corporations in the Citarum Watershed, these are two mechanisms can be used, through a penal mechanism (punishment), and secondly through an integrative mechanism, non-penal and penal mechanisms.Keywords: criminal responsibility; corporate; citarum river region.
Copyrights © 2022