Saat ini, penjarahan tanah semakin marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia seiring dengan meningkatnya kegiatan investasi perusahaan multinasional dan cepatnya penurunan lahan produktif. Indonesia sebagai negara yang memiliki wilayah daratan yang luas sangat terancam oleh tingginya laju konversi lahan untuk memenuhi kebutuhan kapitalisme internasional. Tulisan ini merupakan hasil penelitian deskriptif-analitik yang dilakukan pada tahun 2013 dengan menggunakan metode kualitatif. Penelitian lapangan dilakukan di Provinsi Papua Barat dan Provinsi NTT. Beberapa temuan penelitian mengungkapkan bahwa laju konversi lahan yang cepat terjadi akibat perkebunan kelapa sawit, pembangunan infrastruktur, dan eksploitasi sumber daya alam. Hasil penelitian juga mengungkap terjadinya degradasi lingkungan, krisis pangan, dan munculnya konflik sosial akibat maraknya perampasan tanah. Keterlibatan pejabat di balik berbagai praktik perampasan tanah oleh MNC dan lemahnya penegakan hukum juga terungkap dalam hasil penelitian ini.
Copyrights © 2022