COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 2 No 5 (2022): ILMU HUKUM

PEMBAHASAN DIAELEKTIKA AGRARIA KAPITALISME DARI PEMIKIRAN KARL MAX

Aldian Aldian Ronald (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2022

Abstract

Ketika Karl Marx berada di Paris, Marx mulai mencermati dua isu yang memunculkan pertanyaan konkrit yang tidak dibahas oleh kaum sosialis. Masalah pertama, mengapa revolusi Prancis gagal? Mengapa Eropa semakin jauh dari kebebasan dibandingkan dengan masa sebelum revolusi? Masalah kedua, apa makna revolusi industri baru, revolusi besar teknologi di pabrik, tambang, dan transportasi mengubah kehidupan ekonomi, sosial dan politik dunia yang membawa kekayaan bagi segelintir orang dan menyebarkan kemiskinan dan keterasingan bagi orang lain. Untuk menjawab masalah tersebut dalam kesehariannya Marx banyak membaca dan berpikir serta belajar dari kaum sosialis. Kondisi sosial ekonomi serta budaya manusia di sekitar kehidupan Marx sangat diperhatikan, dimana para pekerja yang bekerja tidak berdasarkan atas dasar paksaan. Pekerjaan hanyalah sarana untuk memenuhi kebutuhan kapitalis memanipulasi pekerja untuk mendapatkan pandangan Marx bahwa masyarakat kapitalis selalu menindas manusia hanya bisa diubah dengan pendekatan revolusioner. Semangat Karl Marx yang penuh konsentrasi pada imajinasi ilmu ekonomi menghasilkan wawasan baru dan dibawa kembali ke filsafat Hegel. Dalam sebuah teks berjudul “kritik terhadap dialektika dan filsafat Hegel sebagai satu kesatuan” terlihat sebuah filsafat kehidupan ekonomi dan interpretasi sejarah ekonomi. Materialisme historis dan materialisme dialektika adalah logika prinsip-prinsip metodologis dan epistemologis materialisme historis, filsafat yang hanya mengkritik konsep-konsep materialisme historis dari sudut politik untuk memberi batas antara sains dan konsep-konsep ideologis yang menyertai sains baru.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...