COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 2 No 06 (2022): ILMU HUKUM

KESEIMBANGAN POLITIK DALAM PEMBENTUKAN HUKUM DI INDONESIA: Indonesia

Felicia Deva Handojono (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2022

Abstract

Politik dan hukum adalah dua hal yang mempengaruhi satu sama lain.  Peran kekuatan politik dalam lembaga-lembaga politik sangat menentukan, didalam prosesnya pembentukan aturan hukum di campur tangani oleh lembaga-lembaga politik. Disaat posisi hUkum lebih menentukan dari politik, maka politik diatur oleh dan harus sesuai dengan aturan hukum. Artinya, politik lebih menentukan dari  hukum, yang menjadikan hukum menjadi produk dari kehendak politik yang saling berinteraksi dan bahkan bersaing satu sama lain. Tetapi, system hukum yang ideal adalah system ketika hukum dan politik berada di keseimbangan yang rata hingga didalam kondisi ini, keteraturan dan keberlangsungan keselarasan hokum dan politik dapat dicapai. Melalui peraturan perundang-undangan merupakan cara utama untuk menciptakan hukum, perundang-undangan dijadikan sebagai acuan utama system hukum berdasarkan nilai-nilai nasional di Indonesia, yang memberikan instrument yang efisien dan efektif dalam pembaruan dan pembuatan hukum karena memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan memaksa. Politik hukum dijadikan sebagai dasar dalam proses penentuan nilai-nilai, penetapan, pembentukan dan pengembangan hukum di Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...