COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 2 No 06 (2022): ILMU HUKUM

TEORI POLITIK HUKUM DALAM PEMERINTAHAN INDONESIA

Priscila Yunita Erwanto (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2022

Abstract

Politik Hukum merupakan kebijakan negara melalui badan-badan negara yang berwenang menetapkan peraturan yang dikehendaki yang diperkirakan akan digunakan untuk mengekspresikan yang terkandung dalam masyarakat untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Politik hukum peraturan perundang-undangannya didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjadi urgensi teori hukum adalah teori hukum memiliki kegunaan diantaranya, (1) menjelaskan hukum dengan cara menafsirkan sesuatu arti/pengertian, sesuatu syarat atau unsur sahnya suatu peristiwa hukum, dan hirarkhi kekuatan peraturan hukum, (2) menilai suatu peristiwa hukum, dan (3) memprediksi tentang sesuatu.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...