Persoalan hubungan agama (Islam) dan negara di masa modern ini merupakan salah satu subjek penting, meski telah diperdebatkan oleh banyak pemikir Islam sejak hampir seabad lalu. Dalam konteks politik di Indonesia, seperti halnya negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Turki, Palestina, dan Libiya, mengalami kesulitan serius, terutama berkaitan dengan membangun hubungan politik antar agama (Islam) dengan negara. Oleh karenanya, Nurcholish Madjid seorang intelektual muslim Indonesia yang sering disapa Cak Nur merumuskan pemikiran-pemikirannya dalam menjawab persoalan politik Islam yang terjadi di Indonesia. Dengan demikian tujuan dari penelitian ini adalah memaparkan analisis gagasan maupun konsep tentang relasi agama dan negara di Indonesia berdasarkan pemikiran Nurcholish Madjid. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) yang sepenuhnya bersumber pada buku maupun tulisan yang berkaitan dengan pemikiran keislaman dan keindonesiaan Nurcholish Madjid. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Nurcholish Madjid mencoba menetralisasi ketegangan hubungan Islam dan negara dengan menyerukan deislamisasi dan program sekularisasi serta desakralisasi. Menurut Nurcholish Madjid sekularisasi pada hakikatnya adalah rasionalisasi dan desakralisasi. Sebab substansi sekularisasi adalah memecahkan dan memahami masalah-masalah duniawi dengan menyerahkan kecerdasan antara rasio.
Copyrights © 2022