Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 2 No. 1 (2023): Maret: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

Analisis Hukum pembagian Waris Anak Yang Berganti Jenis Kelamin Berdasar Perspektif Hukum Perdata dan Islam

Ucik Fatimatuzzahro (Unknown)
Yohanna Andriani N. H. (Unknown)
Gita Laksmi Zalsabilla (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2023

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentunya mempengaruhi aspek kehidupan manusia. Salah satunya ialah aspek sosial masyarakat. Contoh konkret dari perubahan tersebut adalah marak terjadinya fenomena pergantian kelamin. Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang besar karena berkaitan dengan perubahan status seksual seseorang tersebut. Fenomena ini banyak menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat terutama dalam hal pembagian waris. Dari fenomena tersebut, timbullah permasalahan hukum yang baru berkaitan dengan pembagian waris terhadap anak yang melakukan pergantian jenis kelamin tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji terkait pembagian harta waris terhadap anak yang melakukan pergantian jenis kelamin dalam perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data kepustakaan. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah dalam Hukum Perdata tidak terdapat pengaturan yang secara khusus mengatur terkait perubahan jenis kelamin dan pembagian warisan yang sama rata. Sedangkan dalam perspektif Hukum Islam, pergantian jenis kelamin merupakan hal yang diharamkan maka pembagian warisannya pun dilakukan berdasarkan dengan jenis kelamin awal dari seseorang yang melakukan pergantian jenis kelamin.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...