Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 2 No. 1 (2023): Maret: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

HAK SEORANG AHLI WARIS YANG BERGANTI AGAMA MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI

I Nengah Budiarta (Unknown)
Muhammad Rafi Hidayatullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2023

Abstract

Masyarakat Bali yang beragama Hindu memiliki hukum adat waris yang dimana anak laki-laki menjadi ahli waris utama karena adat bali menganut sistem garis keturunan patrilineal, namun berbeda dengan ahli waris yang berganti agama dari agama Hindu ke agama lainnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan kedudukan anak sebagai ahli waris yang berganti agama dari agama Hindu dan akibat yang diterimanya dalam keluarga maupun masyarakat. Metode penelitian yang dilakukan adalah teknik penelitian normatif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini terdiri dari: Teknik studi dokumen, yaitu pengumpulan data dengan mencatat bahan yang ada dalam literatur maupun dokumen lainnya yang membahas tentang kedudukan ahli waris. Hasil penelitian menunjukkan ahli waris yang berganti agama dari Hindu ke agama lain tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kegiatan adat Bali namun kewajiban untuk menjaga orang tua tatap dilakukan. Hak untuk menerima warisan dari pewaris juga tidak dapat diberikan ke ahli waris kecuali sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pewaris membahas tentang pembagian waris kepada ahli waris yang lainnya atau bisa dalam bentuk hibah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...