Penelitian ini membahas mengenai penerapan konsep al-maśulīyah dalam meminimalisir dampak sosial peternakan ayam ras petelur di Desa Lompu Kecamatan Cina. Tujuan penelitian ini untuk  menjawab permasalahan tentang dampak sosial yang ditimbulkan dengan adanya usaha peternakan ayam ras petelur,  implementasi konsep al-maśulīyah bagi pelaku usaha peternakan ayam ras petelur, dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi konsep al-maśulīyah bagi pelaku usaha peternakan ayam ras petelur di Desa Lompu Kecamatan Cina. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) dengan pendekatan ekonomi syariah dan pendekatan sosiologis. Sumber pengumpulan data menggukan data primer dan sekunder. Penelitian ini melakukan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan cara melakukan pengumpulan data secara menyeluruh lalu memilah data yang relevan dengan penelitian kemudian menyajikan data dan melakukan verifikasi dan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, dampak sosial usaha peternakan ayam ras petelur di Desa Lompu yaitu terjadinya interaksi yang menyebabkan tumbuhnya solidaritas antara pelaku usaha dengan masyarakat serta adanya motivasi berternak masyarakat sekitar peternakan. Kedua, implementasi konsep al-maśulīyah bagi pelaku usaha telah dilaksakan tetapi dari segi hukum tidak mematuhi peraturan yang berlaku pada industri pengunggasan dan segi etika telah melaksanakan tanggung jawabnya bukan hanya terhadap diri sendiri namun bertanggung jawab terhadap masyarakat dan alam (lingkungan) dengan melakukan upaya-upaya dalam meminimalisir dampak sosial tersebut. Ketiga, faktor pendukung implementasi konsep al-maśulīyah yaitu penduduk mayoritas Islam, adanya pengetahuan dalam menjalankan usaha, adanya kesadaran pelaku usaha, adanya komunikasi yang baik dan faktor penghambatnya yaitu ketidakpuasan masyarakat dan perubahan kondisi cuaca. Kata Kunci: al-maśulīyah (Tanggung jawab), Dampak Sosial
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022